- Pengertian dan Unsur Koperasi !
- Prinsip koperasi Indonesia !
- Beda Koperasi Sekunder dan Primer ! (Udah pasti kluar cuy !)
- Jenis Koperasi Indonesia !
- Perbedaan Koperasi dan badan Usaha !
- Cara mengatasi permodalan koperasi !
- Kenapa pengelola bertanggung jawab kepengurus ?
JAWABAN :
- Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama (Wikipedia). Dari Catatan : Koperasi adalah sekumpulan orang yang secara sukarela mempersatukan diri untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka melalui pembentukan sebuah perusahaan yang dikelola secara demokratis. Unsur Koperasi : Rapat anggota Koperasi, Pengurus Koperasi, dan Pengawas Koperasi.
- Prinsip Koperasi Indonesia : Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. Kemandirian. Pendidikan perkoperasian. Kerjasama antar koperasi.
- Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.- Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :- koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
- gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
- induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
- Jenis Koperasi Indonesia :
- Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
- Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
- Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
- Koperasi Kredit/Simpan Pinjem adalah Koperasi yang kegiatannya memupuk simpanan dari para anggota untuk kemudian dipinjamkan kembali kepada anggota yang memerlukan bantuan modal.
- Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan, sedangkan Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
- Caranya Gan : Pemanfaatan Modal Koperasi dan pemanfaatan Modal Asing.
- Karena yang mengangkat dan memberhentikan pengelola koperasi adalah pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan profesional gan....
~Kelar Gan~