Wednesday, January 11, 2012

{UAS Inside} Ekonomi Koperasi Ampuh !!!

UAS EKONOMI KOPERASI 


*Sorry Telat Banget cz Pulsa Modemnya Abizzz sbnrnya udah slesai dari kmren, Thx Buat Alif yg dah mau Donasi, hhe...
*Nih Kisi-kisi PASTI AMPUH Gan...
*Source By : Draze Mind n Search





SOAL :
1.      Apa yang dimaksud Biaya Partisipasi & Biaya Opurtunitas?
2.      Apa alasan koperasi dianggap sebagai soko guru perekonomian nasional?
3.      Apa Perbedaan ekonomi koperasi dan Mikro?
4.      Jelaskan yang dimaksud The Third’s C Strategic !
5.      Jelaskan Pola pemerintah mengembangkan koperasi ! (Ofisialisasi, deofisialisasi, otonom)
6.      Jelaskan Keunggulan koperatif koperasi !
7.      Jelaskan manusia dalam artian ekonomi : sbg Produsen, konsumen, dan pedagang !
8.      Apa yang dimaksud perilaku manusia sebagai produsen yang rasional !
9.      Jelaskan Permasalahan Koperasi Indonesia dan prinsip pembagian SHU !
10.  Sebutkan tugas2 Wirakoperasi !
11.  Hubungan antara transaksi dan SHU !



JAWABAN :
  1. Biaya oportunitas adalah biaya yang dikorbankan untuk menggunakan sumber daya bagi tujuan   tertentu, yang diukur dengan manfaat yang dilepasnya karena tidakdigunakan untuk tujuan lain. Dengan kata lain, diukur dengan satuanbarang lain yang seharusnya bisa diperoleh.Berdasarkan konsep biaya oportunitas tersebut, bahwa dalam menentukan pilihan banyak sekali kelangkaan memaksa seseorang untuk mengorbankan aktivitas alternatifnya. Hal tersebut menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan untuk mengerjakan sesuatu yang lain. Biaya partisipasi adalah biaya yang timbul sebagai dampak keikutsertaan anggota dalam pengelolaan koperasi.Biaya ini tidak saja termasuk biaya penyelenggeraan rapat danbiaya perjalanan dalam rangka partisispasi, tetapi juga biayaoportunitas karena ada partisipasi. Biaya oportunitas yangdimaksud adalah kesempatan melaksanakan proses produksiyang hilang karena adanya proses partisipasi.
  2. Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional, Artinya Koperasi sebagai pilar atau penyangga utama atau tulang punggung perekonomian nasional. Koperasi juga merupakan “soko guru” perekonomian nasional, artinya kegiatan ekonomi rakyat di bawah mendukung perekonomian besar di atasnya (hubungan vertikal). Sebagai contoh koperasi cengkeh dan koperasi tembakau adalah soko guru industri rokok kretek. Koperasi kopra adalah soko guru industri minyak goreng, dst. Para pedagang sektor informal (termasuk K-5) telah menyediakan kehidupan murah bagi buruh-buruh miskin dari perusahaan-perusahaan besar kaya yang formal-modern. Proses merembes ke ataslah (“trickle-up”) yang terjadi di lapangan, yang kecil “mensubsidi” yang besar, bukan sebaliknya. Pola pikir berdasar mekanisme merembes ke bawah (“trickle-down” mechanism) pada dasarnya merupakan suatu moral crime karena menganggap rakyat di bawah hanya berhak akan rembesan. Jelaslah bahwa sektor informal menjadi soko guru dari perusahaan-perusahaan besar itu. Maka petani tembakau dan petani cengkeh sebenarnya telah menjadi soko guru dari perusahaan-perusahaan rokok. Bagi mereka ini termasuk para penjual rokok dan para pecandu rokok perlu diatur agar dapat memiliki saham pabrik-pabrik rokok. Para pelanggan kebutuhan konsumsi sehari-hari patut ikut memiliki saham supermarkets. Demikian pula pelanggan telpon, harus dapat diatur dan difasilitasi agar mereka diutamakan bisa memiliki saham PT. Telkom, PT. Indosat, dst. “Pemilik adalah juga pelanggan” inilah salah satu ujud nyata ekonomi berdasarkan cooperativism. Di sinilah awal dari koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat (mikro) dan keterkaitan vertikal serta horizontal dalam konsepsi “triple-co” (makro) akan menjadi rintisan bagi koperasi dan sistem koperasi sebagai pilar orde ekonomi Indonesia. Oleh karena itu perencanaan ekonomi harus sekaligus merupakan perencanaan sistem ekonomi.
  3. Dalam pandangan Ekonomi Mikro, setiap perusahaan (ternasuk Koperas) di pandang sebagai badan usaha yang berusaha mencari laba yang maksimal. Jadi, orientasinya adalah profit motiv. Sedangkan pada Ekonomi Koperasi, orientasinya bukan laba (non-profit) tetapi cenderung ke service oriented (memaksimalkan pelayanan).
  4. Koperasi dalam Segitiga Strategis  Untuk menganalisis keunggulan koperasi harus ada tiga pemain yang diperhitungkan. Ketiga pemian itu adalah koperasi itu sendiri (cooperative), para anggota atau anggota potensial (member atau potential members) dan pesaing (competitor). Masing – masing dari komponen strategis tersebut sering disebut ”The Third’s C Strategic” (customer / members, cooperative dan competitor). Segi tiga Strategis Untuk beroperasi secara berhasil dalam segi tiga strategis itu, komperasi harus tahu menggunakan hubungan antara segi tiga C itu dengan baik.
  5. Pola Kebijakan Pemerintah dalam Pembangunan Koperasi di Indonesia : Pengembangan usaha, dengan cara peningkatan kemampuan dalam menciptakan peluang usaha, Pengembangan sumber daya manusia, dengan cara menciptakan pola pendidikan dan pengembangan yg sesuai dgn kebutuhan, Peran pemerintah, dengan cara pemberian bimbingan, perlindungan, dan pemberian bantuan permodalan, Kerjasama internasional,dengan cara pertukaran tenaga ahli koperasi dan kerjasama konsultatif.
  6. Keunggulan Komparatif Koperasi Pelaku Kegiatan Ekonomi di Indonesia : BUMN cenderung utk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis perekonomian nasional. Swasta cenderung utk melakukan peran utama di bidang pertumbuhan ekonomi nasional. Koperasi mengemban peran utama di bidang pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
  7. Taauuu… laah Produsen, konsumen, dan pedagang itu apa…
  8. Sumber Jwbn dari KARTINI : Manusia sbg produsen yg rasional tuh si produsen akan menciptakan produksi yg optimal yaitu dg brusaha mengombinasikan faktor produksi yg menghasilkan output trtntu yg dpat mencapai keuntungan yg max krn keuntungan max mrupkn indikator dlm mengukur kpuasan seorang produsen.
  9. Permasalahan Koperasi Indonesia : Kelangkaan modal, Kurangnya partisipasi anggota, Masih terdapatnya pola paternalistik yang kuat, Sebagian besar anggota terdiri dari masyarakat dengan tingkat ekonomi dan pengetahuan yang rendah, Motif masyarakat yang bermental lemah.   Pengertian Sisa Hasil Usaha : SHU adalah pendapatan koperasi dikurangi dengan biaya, penyusutan, pajak dan kewajiban lain dalam tahun buku yang bersangkutan (UU No. 25/1992) Sumber SHU : SHU atas Jasa Modal >>> Pembagian ini mencerminkan anggota sebagai pemilik koperasi. SHU atas Jasa Usaha >>> Pembagian ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan. Prinsip-prinsip Pembagian SHU : SHU bersumber dari anggota, SHU adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yg dilakukan anggota sendiri, Pembagian SHU dilakukan secara transparan, SHU dibayar secara tunai.
  10. Hubungan Linear antara Transaksi usaha anggota dan koperasinya dalam perolehan SHU. Artinya, semakin besar Transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima. Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.
  11. Tugas WIRAKOPERASI :
    1.      Mendudukkan koperasi sebagai penguasa yang kuat di pasar.
    2.      Kemampuan dalam mereduksi biaya transaksi.
    3.      Pemanfaatan intermilan linkage market.
    4.      Pemanfaatan trust capital
    5.      Pengendalian ketidakpastian
    6.      Penciptaan inovasi
    7.      Pengembangan manfaat partisipasi.
    8.      Menciptakan economics of Scale.

    Pengertian Wirausaha : Orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan bisnis, mengumpulkan  sumberdaya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dan tindakan yang cepat dalam memastikankesuksesan.

Pengertian Wirakoperasi :
Sekelompok orang yang memiliki jiwa berani dalam mensejahterakan segala tindakan dalam berkoperasidengan prinsip kekeluargaan. 

Wirausaha dalam koperasi :
Wirakoperasi mempunyai tugas bukan semata menciptakan nilai tambah seperti yang dikemukakanterdahulu, akan tetapi sejauh mana dampak usaha pencapaian nilai tambah ini pada usaha koperasidan usaha anggota.

Manfaat bagi anggota koperasi dapat dijalankan melalui tiga cara :
a. Menyediakan harga pelayanan yang menarik
b.Dukungan pada usaha anggota
c. Pembagian SHU pada anggota yang menarik


TAMBAHAN :

Pengertian Partisipasi
  Partisipasi adalah keikutsertaan seseorang atau sekelompok orang dalam aktivitas tertentu.
Dimensi Partisipasi Anggota Dalam Berkoperasi
  1. Partisipasi dipandang dari sifatnya :
¡  Dipaksakan. Pekerja dipaksa oleh undang-undang suatu negara utk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Contoh : wajib militer di Korea.
¡  Sukarela. Apabila manajemen memulai gagasan tertentu dan bawahan menyetujui untuk mendukung gagasan tersebut.
  1. Partisipasi dipandang dari bentuknya :
¡  Formal. Apabila telah tercipta suatu mekanisme formal dalam pengambilan keputusan. Contoh : serikat pekerja
¡  Informal. Biasanya hanya terdapat persetujuan lisan antara atasan dan bawahan.
  1. Partisipasi dipandang dari pelaksanaannya :
  1. Secara langsung. Terjadi apabila seseorang dapat secara langsung menyampaikan ide-ide kepada pihak pimpinan tanpa harus melalui dewan perwakilan.
  2. Secara tidak langsung.
  3. Kontributif
  4. Insentif
  1. Partisipasi dipandang dari segi kepentingannya :
PARTISIPASI KONTRIBUTIF
Partisipasi ini terjadi karena kedudukan anggota sebagai pemilik koperasi :
  1. memberikan kontribusinya dalam bentuk keuangan kepada koperasi (simpanan pokok, wajib, sukarela, dan lain-lain).
  2. Anggota mengambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan, dan pengawasan terhadap jalannya operasional koperasi.
PARTISIPASI insentif
  Partisipasi ini terjadi karena kedudukan anggota sebagai pelanggan / pengguna koperasi. Para anggota memanfaatkan potensi pelayanan yang disediakan oleh koperasi.
Cara meningkatkan partisipasi anggota dalam berkoperasi
  1. Menyediakan barang atau jasa yg dibutuhkan oleh anggota, relatif lebih baik dari pesaing.
  2. Meningkatkan harga pelayanan kepada anggota.
  3. Menyediakan barang-barang yg tidak tersedia di wilayah koperasi.
  4. Berusaha memberikan SHU yg meningkat dari waktu ke waktu.
  5. Memperbesar alokasi dana koperasi dengan nonanggota, melalui pemberian kredit dengan bunga yg lebih murah dan jangka waktu pengembalian yg lebih panjang.
  6. Menyediakan berbagai tunjangan keanggotaan, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan hari raya, dan lain-lain.
Biaya partisipasi
  Biaya partisipasi adalah biaya yg timbul sebagai dampak keikutsertaan anggota dalam pengelolaan koperasi.
  Biaya ini terdiri dari :
  1. Biaya penyelenggaraan rapat
  2. Biaya perjalanan
  3. Biaya oportunitas (opportunity cost)
Biaya oportunitas
  Biaya Oportunitas (opportunity cost) adalah kesempatan   melaksanakan proses produksi yang hilang karena adanya proses partisipasi.


^FINISHED^

2 comments:

Don't Spam & Junk, OK !!!